π½ *Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV β Menuju Swasembada Pangan 2025* πΎ
π½ *Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV β Menuju Swasembada Pangan 2025* πΎ
Pada Rabu, 8 Oktober 2025, Pengadilan Agama Sungai Penuh turut serta dalam kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV yang dilaksanakan di Desa Karang Pandan, Kecamatan Bukit Kerman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menyusun program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Penanaman dilakukan secara serentak dan melibatkan berbagai elemen, mulai dari unsur Forkopimda, TNI, Polri, hingga masyarakat setempat sebagai bentuk nyata sinergi dan kolaborasi lintas sektor.
Pengadilan Agama Sungai Penuh diwakili oleh Hakim Rizqi Aulia Muslim, S.H., yang hadir langsung di lokasi kegiatan sebagai wujud dukungan terhadap program nasional sekaligus kepedulian terhadap kesejahteraan petani di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.
Kegiatan ini tidak hanya mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga mempererat hubungan antara aparat negara dan masyarakat dalam membangun kemandirian pangan yang berkelanjutan.
π€ Mari terus bersinergi demi terwujudnya ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
#PengadilanAgamaSungaiPenuh
#PenanamanJagung2025
#SwasembadaPangan
#KetahananPanganNasional



