JURDILAGA - Pada hari Rabu, 30 Juni 2022, dengan mengambil tempat di Ruang Sidang Utama PA Sungai Penuh, Ketua PTA Jambi meresmikan inovasi spesial yang baru pertama kali dan satu-satunya di wilayah PTA Jambi yaitu SI ANJAR BENING.
SI ANJAR BENING adalah akronim dari Sistem panjar biaya berbasis rekening. Inovasi ini merupakan hasil kerja sama antara PA Sungai Penuh dengan Bank Rakyat Indonesia Cabang Sungai Penuh. Secara substansi menurut Ketua PA SUngai Penuh, SI ANJAR BENING merupakan transformasi proses transaski biaya perkara di PA Sungai Penuh yang sebelumnya biaya perkara diterima secara cash dan dikembalikan sisa panjarnya secara cash, maka dengan inovasi ini biaya perkara dibuatkan rekening baru bagi yang belum ada rekening BRI dan di data nomor rekening bagi yang telah mempunyai rekening BRI. Proses pembukaan rekening serta pendataan rekening difasilitasi oleh BRI dan ketika sisa panjar biaya perkara dikembalikan kepada pihak by rekening sekaligus penyerahan buku rekening dan ATM rekening tersebut, atau dengan meminjam istilah sekarang bahwa transaksi biaya perkara di PA Sungai Penuh sejak pendaftaran samapai pengembalian sisa panjar dilaksanakan secara cashless.
Hal ini dilakukan dalam rangka meminimalisir potensi pungli, gratifikasi dana atau perilaku korupsi yang akan merugikan masyarakat dan merusak citra lembaga.
Apresiasi Ketua PTA Jambi atas inovasi PA Sungai Penuh terhadap SI ANJAR BENING dan meminta Ketua PA Sungai Penuh dapat mempresentasikan hal tersebut kepada Ketua PA diwilayah PTA Jambi, karena inovasi ini baru pertama kali dan satu-satunya di Jambi. (4m1n)



